GAMBARAN TINGKAT KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK MELIA BANJARMASIN GAMBARAN TINGKAT KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK MELIA BANJARMASIN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kepuasan pasien dapat dikatakan sebagai tolak ukur untuk mengetahui kualitas pelayanan yang diberikan oleh apotek. Jika kepuasan pasien yang dihasilkan baik, berarti pelayanan yang disuguhkan oleh apotek tersebut juga baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian di Apotek Melia Banjarmasin yang meliputi ketanggapan, kehandalan, jaminan, keramahan dan bukti nyata. Penelitian ini merupakan jenis penelitin deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling dengan metode accidental sampling. Hasil penelitian terhadap 100 responden mengenai tingkat kepuasan pasien di Apotek Melia Banjarmasin menunjukkan bahwa kategori tingkat kepuasan dari yang terbesar secara berurutan yaitu pada dimensi keramahan kategori sangat puas (3,38), jaminan kategori sangat puas (3,31), ketanggapan kategori puas (3,25), kehandalan kategori puas (3,16), dan bukti nyata kategori puas (3,15). Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian di Apotek Melia Banjarmasin berdasarkan lima dimensi kualitas pelayanan adalah puas dengan nilai 3,25.
Rincian Artikel
Referensi
Depkes, RI. (2009). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian . Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Ferdiansyah, M. I. (2021). Gambaran Tingkat Kepuasan Pasien Pada Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Kimia Farma Mejasem. Jawa Tengah: Politeknik Harapan Bersama.
Novariyatiin, S., Ardhany, S., & Aliyah, S. (2018). Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Kefarmasian di RSUD Dr. Murjani Sampit. Borneo Jurnal of Pharmacy, 1(1), 22-26.
Permenkes, RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan di Apotek. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Permenkes, RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tetang Apotek. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Pratiwi, R. D., & Pertiwi, D. S. (2018). Hubungan Komunikasi Teraupetik dan Cacing Dengan Kepuasan Pasien Terhadap Perawat Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Multazam Medika Bekasi Timur. Journal Edudharma, Vol 2(2), 1-22.
Suherman, H., & & Dina, F. (2018). Pengaruh Faktor Usia, Jenis Kelamin, dan Pengetahuan Terhadap Swamedikasi Obat. Viva Medika, 2(15).
Yanti, N. (2019). Service Quality Dalam Mengukur Kepuasan Pasien Terhadap Kualitas Pelayanan di Rumah Sakit Umum Ibnu Sina Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar. Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.