Analisis Kelengkapan Resep Secara Administrasi Di Instalasi Farmasi Poli Eksekutif Rumah Sakit X Periode Agustus 2022

Isi Artikel Utama

Shinta Umairoh Darojatun Hasanah
Dimas Adrianto

Abstrak

Pengkajian resep merupakan salah satu pelayanan kefarmasian yang bertanggung jawab langsung kepada pasien dengan maksud untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apakah resep yang berada di instalasi farmasi rawat jalan rumah sakit X sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan no.72 tahun 2016. Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian observasional, data yang di ambil adalah resep resep eksekutif di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit X pada periode bulan Agustus 2022. Didapat hasil persentase kelengkapan aspek nama pasien 100% sejumlah 391 resep, persentase kelengkapan aspek umur pasien 99% sejumlah 388 resep, persentase kelengkapan aspek jenis kelamin pasien 100% sejumlah 391 resep, persentase aspek berat badan pasien 39% sejumlah 152 resep, persentase aspek tinggi badan pasien 0% sejumlah 0 resep, persentase kelengkapan aspek nama dokter 100% sejumlah 391 resep, persentase kelengkapan aspek alamat dokter 97% sejumlah 380 resep, persentase kelengkapan aspek Nomor Surat Ijin Praktik dokter 57% sejumlah 222 resep, persentase kelengkapan aspek paraf dokter 100% sejumlah 391 resep, persentase kelengkapan aspek tanggal resep 99% sejumlah 388 resep, dan persentase kelengkapan aspek ruangan asal resep 97% sejumlah 380 resep.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Shinta Umairoh Darojatun Hasanah, & Dimas Adrianto. (2023). Analisis Kelengkapan Resep Secara Administrasi Di Instalasi Farmasi Poli Eksekutif Rumah Sakit X Periode Agustus 2022. Jurnal Komunitas Farmasi Nasional, 3(1). Diambil dari https://jkfn.akfaryarsiptk.ac.id/index.php/jkfn/article/view/90
Bagian
Articles

Referensi

Amalia, D. T., & Sukohar, A. (2014). Rational Drug Prescription Writing. Jurnal

Kedokteran Universitas Lampung, 4 (7), 22–30.

Aronson, J. K. (2009). Medication errors: Definitions and classification. British Journal of Clinical Pharmacology, 67(6), 599–604. doi:10.1111/j.1365- 2125.2009.03415.x

BPOM RI. (2021). Peraturan BPOM No 24 tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Bpom Ri, 11(88), 1–16.

Donsu, Y. Ch., Tjitrosantoso, H., & Bodhi, W. (2016). Faktor Penyebab Medication Error Pada Pelayanan Kefarmasian Rawat Inap Bangsal Anak Rsup Prof. Dr.

R.D. Kandou Manado. Pharmacon Jurnal Ilmiah Farmasi, 5(3), 66.

Hutagalung, E. (2019). Evaluasi Skrining Kelengkapan Resep Pasien Bpjs Rawat Jalan Di Rsud Dr. Pirngadi Kota Medan. Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan.

Jas, A. (2009). Perihal Resep & Dosis Serta Latihan Menulis Resep (1 ed.). Medan: Medan USU Press 2009.

Jas, A. (2015). Penentuan Dosis dan Penakaran Obat Serta Kaidah Penulisan Resep. Medan: Medan USU Press 2015.

Joenoes, N. Z. (2006). Ars Prescribendi 3: Resep Yang Rasional. Surabaya: Airlangga University Press.

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek (2014).

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit (2014).

Kementrian Kesehatan RI. (2009). UU no. 44 Tahun 2009 Tentang RS. Undang- Undang Republik Indonesia, 1, 41.

Kusuma, V. (2018). Pengkajian Resep Pada Fase Prescribing Resep Pediatri Di Apotek Mandiri Kota Surakarta Tahun 2017. Universitas Muhammadiyah

Surakarta.

Laksono, S., Pratama, F. K., Akbar, I., Afifah, D. A., Laila Sunandar, P. N., & Ediati, P. S. (2022). Cara Penulisan Resep Yang Baik Dan Benar Untuk Dokter Umum: Tinjauan Singkat. Human Care Journal, 7(1), 238. doi:10.32883/hcj.v7i1.1634

Megawati, F., & Santoso, P. (2017). Pengkajian Resep Secara Administratif Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Ri No 35 Tahun 2014 Pada Resep Dokter Spesialis Kandungan Di Apotek Sthira Dhipa, 3(1), 12–16.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit (2016). Indonesia.

Oktarlina, R. Z., & Wafiyatunisa, Z. (2017). Kejadian Medication Error pada Fase Prescribing di Poliklinik Pasein Rawat Jalan Rumah Sakit Daerah Mayjend HM Ryacudu Kota Bumi. Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, 1(3), 540–545.

Prawitosari, D. (2009). Tinjauan Aspek Legalitas Dan Kelengkapan Diah Prawitosari Fakultas Farmasi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Romansyah, E. F., & Emelia, R. (2021). Profil Kelengkapan Resep Antihipertensi Terhadap Pasien Antihipertensi di Apotek Nurani Majalaya. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1140–1147. doi:10.36418/cerdika.v1i9.182

Suranto, Muhammad musrofi & agung, W. (2017). Analisis Kepuasan Konsumen dengan Skala Guttman. Ilmiah Teknik Industri, 03(2), 36–47. Diambil dari https://doaj.org/article/6bb6a59bdc2641278014542dca86fb09

Yanuarti, I. (2020). Gambaran Kelengkapan Administrasi Resep di Puskesmas Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Universitas Bhakti Kencana.

Yusuf, A., Fitria, V., Nugraha, D., & Mentari, N. (2020). Kajian Resep Secara Administrasi Dan Farmasetik Pada Pasien Rawat Jalan Di Rsud Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Periode 10 Maret-10 April 2017. Jurnal Farmasi & Sains Indonesia, 3(2), 49–54.