EDUKASI PENGENALAN LOGO OBAT DAN DAGUSIBU DI DESA PASIR GOMBONG KECAMATAN CIKARANG UTARA
Main Article Content
Abstract
Masyarakat pada umumnya tidak terlalu memperhatikan logo sebelum mengkonsumsi obat. Tentunya hal ini akan dapat berdampak tidak baik bagi kesehatan pengguna jika seandainya obat tersebut tergolong kedalam jenis obat yang memerlukan resep dari dokter atau merupakan jenis obat keras seperti antibiotik. Dagusibu merupakan sebuah masalah yang penting di Indonesia. Dalam skala rumah tangga, penyimpanan obat yang kurang baik dapat menyebabkan permasalahan serius, seperti keracunan obat secara tidak sengaja. Selain itu, pembuangan atau pemusnahan obat yang tidak tepat dapat memunculkan potensi terjadinya daur ulang illegal kemasan atau produk obat kadaluarsa. Sebagai contoh antibiotik yang memerlukan perhatian khusus dari mulai pembelian obat harus dengan resep dokter, lalu penggunaannya harus di habiskan, disimpan pada tempat yang baik sesuai anjuran penyimpanan, dan cara pemusnahannya apabila bentuk sediaan cair caranya bersihkan sisa obat dengan air mengalir dan jika bentuk sediaan tablet dengan cara mengehilangkan identittas kemasan lalu hancurkan obat dan buang. Selama ini pemberdayaan dan peran serta masyarakat belum dioptimalkan sehingga penanganan terhadap masalah kesehatan dan pengobatan belum mendapat perhatian khusus. Hal ini akan dapat menyebabkan efek samping yang merugikan kesehatan. Tujuan dari kegiatan edukasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dagusibu dan pengenalan logo obat. Metode yang digunakan adalah edukasi dan berdiskusi melalui tanya jawab. Dilaksanakan pada bulan Januari – Februari 2023 di Desa Pasir Gombong Kampung Sempu Kramat, dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Dapat disimpulkan dari hasil pretest dan posttest menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dengan kategori pengetahuan baik pada masyarakat sebesar 95,0%.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.